JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Pertimbangan Pusat Partai Amanat Nasional (MPP PAN) Amien Rais mengatakan, pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menanggapi hasil rekomendasi DPR terkait kasus Bank Century, merupakan blunder kecil.
Yang dimaksud "blunder" kecil oleh Amien adalah pernyataan Presiden yang secara terang-terangan membela Boediono dan Sri Mulyani. "Pidato Pak SBY blunder kecil. Saya sebagai warga negara dan pernah memimpin MPR, saya mempelajari etika demokrasi dan fatsun demokrasi," ujar Amien, dalam jumpa pers di Ruang Fraksi PAN, Gedung DPR, Jakarta, Jumat (5/3/2010) pagi.
Menurutnya, jika dua pejabat di ring satu Presiden tidak mendapatkan kepercayaan sebaiknya mengundurkan diri. "Tapi di Indonesia yang berlaku adalah maju tak gentar. Nanti kasihan Pak SBY jika tetap dengan praduga tak bersalah. Ini juga akan menyulitkan hubungan antar dua lembaga (legislatif dan eksekutif)," ujar Amien.
Dalam pidatonya malam tadi, Presiden SBY memaparkan sejumlah alasan mengenai kebijakan bailout yang dinilainya tidak mengandung pelanggaran. Pernyataan Presiden ini bertolak belakang dengan hasil rekomendasi DPR yang diputuskan melalui mekanisme voting dua hari lalu.
DPR menilai, ada pelanggaran hukum dan perundang-undangan dalam proses pengucuran dana talangan Bank Century hingga proses pengaliran dananya. Nama mantan Gubernur BI Boediono yang kini menjabat Wakil Presiden dan mantan Ketua KSSK sekaligus Menteri Keuangan Sri Mulyani, masuk dalam daftar pihak yang diduga harus bertanggungjawab.
Yang dimaksud "blunder" kecil oleh Amien adalah pernyataan Presiden yang secara terang-terangan membela Boediono dan Sri Mulyani. "Pidato Pak SBY blunder kecil. Saya sebagai warga negara dan pernah memimpin MPR, saya mempelajari etika demokrasi dan fatsun demokrasi," ujar Amien, dalam jumpa pers di Ruang Fraksi PAN, Gedung DPR, Jakarta, Jumat (5/3/2010) pagi.
Menurutnya, jika dua pejabat di ring satu Presiden tidak mendapatkan kepercayaan sebaiknya mengundurkan diri. "Tapi di Indonesia yang berlaku adalah maju tak gentar. Nanti kasihan Pak SBY jika tetap dengan praduga tak bersalah. Ini juga akan menyulitkan hubungan antar dua lembaga (legislatif dan eksekutif)," ujar Amien.
Dalam pidatonya malam tadi, Presiden SBY memaparkan sejumlah alasan mengenai kebijakan bailout yang dinilainya tidak mengandung pelanggaran. Pernyataan Presiden ini bertolak belakang dengan hasil rekomendasi DPR yang diputuskan melalui mekanisme voting dua hari lalu.
DPR menilai, ada pelanggaran hukum dan perundang-undangan dalam proses pengucuran dana talangan Bank Century hingga proses pengaliran dananya. Nama mantan Gubernur BI Boediono yang kini menjabat Wakil Presiden dan mantan Ketua KSSK sekaligus Menteri Keuangan Sri Mulyani, masuk dalam daftar pihak yang diduga harus bertanggungjawab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar
Tolong isikan komentar yang bermutu
demi menambah dan memgembangkan menjadi lebih baik dan lebih baik lagi